Terdapat 2 jenis yaitu kredit musiman modal kerja dan kredit musiman konsumsi.
Kredit Musiman merupakan produk kredit untuk masyarakat umum yang memiliki tingkat suku bunga Sleding 2,5%,
yang di angsur setiap 4 bulan sekali membayar pokok dan hanya membayar bunga di setiap bulannya.
PERSYARATAN
1. Foto copy E-KTP (Suami+Istri) sebanyak 2 Lembar
2. Foto copy Surat Nikah sebanyak 2 Lembar
3. Foto copy E-KTP Pemilik Jaminan sebanyak 2 Lembar
3. Foto copy Surat Nikah Pemilik Jaminan sebanyak 2 Lembar
4. Foto copy Kartu Keluarga (Pemohon dan Pemilik Jaminan) sebanyak 2 Lembar
5. Foto copy Sertifikat dan bukti pembayaran PBB terakhir sebanyak 2 Lembar
6. Foto copy BPKB dan STNK sebanyak 2 Lembar
7. Foto copy Legalitas Usaha (SIUP, TDP, NPWP, Lainnya atau Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa)
8. Surat Keterangan Sertifikat Hak Milik
9. Foto copy catatan Keuangan 3 Bulan terakhir